Pusat Layanan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) memberikan layanan maksimal kepada segenap civitas akademika Undiksha dan masyarakat umum. Dari kekuatan dan peluang yang ada di lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Undiksha, memiliki program-program yang berkualitas, proses dan produk yang baik, dan mendapat respon positif dari lembaga, mitra/stakeholders.

Tugas pokok Pusat Layanan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) adalah sebagai berikut.

  1. Mengembangkan PkM sesuai skim;
  2. Merencanakan kegiatan sesuai dengan PkM yang dikembangkan;
  3. Mengidentifikasi pengabdi dan hasil-hasil PkM yang dikembangkan;
  4. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan PkM;
  5. Menyusunan rencana program dan pelaksanaan PkM;
  6. Memantau pemanfaatan hasil PkM bidang informatika;
  7. Memberikan pelayanan jasa ilmu pengetahuan sesuai bidang-bidang kajian;
  8. Mengevaluasi dan menyusunan laporan PkM;