Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan bahwa sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Pengabdian kepada Masyarakat, Bapak/Ibu wajib menyerahkan laporan Kegiatan P2M yang telah dilaksanakan selambat-lambatnya 31 Oktober 2012 dalam bentuk hard copy sebanyak 5 (lima) eks. dan soft copy sebanyak 1 (satu) keeping CD serta hard copy artikel hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebanyak 1 (satu) eks. soft copy artikel sebanyak 1 (satu) keeping CD.
Demikian kami sampaikan atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.