LPPM Universitas Pendidikan Ganesha melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi internal kepada 48 penerima dana atas pembiayaan DRTPM Tahun 2024. Ketentuan pelaksanaan monev internal merujuk pada buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024. Pelaksanaan penilaian monev dilakukan dengan menugaskan reviewer internal dari Undiksha yakni Dr.rer.nat. I Wayan Karyasa, S.Pd., M.Sc.; Prof. Dr. I Gusti Ayu Purnamawati, S.E., M.Si., Ak.; Prof. Putu Indah Rahmawati, M.Bis., Ph.D.; dan Dr. Ni Ketut Sari Adnyani, S.Pd., M.Hum, serta reviewer eksternal yakni Prof. Dr. I Putu Astawa, S.E. (Politeknik Negeri Bali); Ni. G.A.P Harry Saptarini (Politeknik Negeri Bali); Dr. Ir. I Ketut Sumantra, M.P. (Universitas Mahasaraswati Denpasar); dan Gede Arnawa, SE., M.MA. (Universitas Panjisakti Singaraja).
Monev dilaksanakan secara luring di Ruang Sidang Gedung LPPM Undiksha pada hari Jumat, 27 September 2024 dan dihadiri oleh semua peserta monev. Pelaksanaan monev berjalan lancar.