Dengan hormat, sehubungan telah berakhirnya pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dana DIPA Tahun 2025 dan berdasarkan Kontrak Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bahwa pelaksana program Penelitian dan PkM wajib mengunggah Laporan Akhir ke SILIDIA paling lambat tanggal 24 Desember 2025.
Surat Nomor: 3058/UN48.16/PT.01.01/2025
