KepadaYth. Ketua Peneliti Dan PengabdiDi tempatDengan hormat, merujuk surat Kemendikbudristek Nomor 1002/E5.4/DT.05.00/2023, tanggal 18Agustus 2023, perihal tersebut diatas, dengan ini kami informasikan Perpanjangan Batas WaktuPengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023pada BIMA sesuai isi surat terlampir.Demikian kami sampaikan atas kerjasamanya ucapkan terima kasih
Klik tautan di bawah ini untuk mengunduh seluruh dokumen surat: