Yth. Ketua Pelaksana Penelitian DIPA Undiksha Tahun 2021
Universitas Pendidikan Ganesha
di Singaraja
Dengan hormat, merujuk surat LPPM No. 1495/UN48.16/LT/2021 tangal 25 Agustus
2021, terkait pengunggahan laporan kemajuan dan laporan akhir, namun sampai saat ini
ada beberapa peneliti yang belum unggah laporan. Untuk itu kami beri perpanjangan
unggah laporan sampai tanggal 15 Oktober 2021. Pengumpulan hardcopy laporan kemajuan dan laporan pertanggungjawaban keuangan 70% paling lambat tanggal 16 Oktober
2021, apabila peneliti belum memenuhi kewajibannya sampai batas waktu yang ditentukan
maka dana 30% tidak dapat kami cairkan.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
src=”https://drive.google.com/file/d/1-oYj6d-hViT3xLWQmojoZZsCVv5KyK3Q/preview” allow=”autoplay” width=”640″ height=”800″>
Berikut terlampir Surat Perpanjangan Unggah Laporan Kemajuan Penelitian DIPA Undiksha Tahun 2021, info selengkapnya silahkan