LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Latar Belakang

Guna memberikan pengalaman kepada mahasiswa hidup di tengah-tengah masyarakat/ di luar kampus serta untuk menerapkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang telah diperoleh di bangku kuliah di dalam kampus, Undiksha menetapkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu mata kuliah wajib. Melalui KKN mahasiswa diharapkan dapat mengasah kecerdasan sosial dan emosional. Di samping itu mahasiswa diharapkan dapat belajar mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat serta dapat member solusinya. Dengan KKN mahasiswa dapat   Beranjak dari visi dan  misi Undiksha, pengembangan Undiksha  diarahkan mengamlakan Ipteks dan bersedia mengabdikan diri demi kemasalatan umat manusia pada umumnya dan masyarakat desa pada khususnya

Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dari kegiatan ini adalah sebagai suatu proses pembinaan mahasiswa guna memantapkan wawasan alam memahami realitas kehidupan masyarakat dengan berbagai permasalahannya dan meningkatkan ketermpilan mahasiswa dalam memecahkan masalah yang berkembang dalam masyarakat. Disamping itu kegiatan KKN diharapkan tidak saja berkontribusi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetapi juga berkontribusi dalam pembentukan profesionalisme mahasiswa.

Sehubungan dengan hal itu tujuan kegiatan KKN adalah untuk meningkatka pengalaman belajar mahasiswa melalui keterlibatan langsung dengan masyarakat di dalam menemukan, merumuskan, mempelajari, mengenal potensi masyarakat, mengorganisasikan masyarakat, memecahkan, dan menanggulangi permasalahan pembangunan masyarakat secara rasional dengan menumbuhkan motivasi, untuk memanfaatkan kekuatan sendiri dan untuk meningkatkan kedewasaan, kepribadian, serta memperluas wawasan mahasiswa

Pusat Layanan Kuliah Kerja Nyata (KKN/KKL) mempuyai tugas pokok sebagai berikut:

  1. Menjabaran dan menindak lanjuti kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh LPPM Undiksha terkait dengan pusat layanan yang diemban/KKN;
  2. Mengidentifikasi berbagai potensi dan permasalahan guna peningkatan layanan terhadap masyarakat melalui program KKN;
  3. Merancang  rencana/program kegiatan KKN;
  4. Mengembangkan inovasi kreatif guna meningkatkan kualitas layanan KKN;
  5. Mengkoordinasikan  rencana/program  kegiatan KKN;
  6. Sepengetahuan dan seijin ketua LPM Mengembangkan kemitraan dengan pihak ketiga (Pemerintah Daerah, masyarakat dan pengusaha;
  7. Melaksanakan kegiatan KKN;
  8. Mengevaluasi kegiatan KKN;
  9. Melaporkan kegiatan KKN kepada kepala LPPM;

Nama : Dr. Ni Wayan Marti, S.Kom., M. Kom.

NIP : -

Golongan : IV/b

Jabatan : Ketua Pusat KKN




Nama : Dr. Putu Agus Mayuni, S.Pd, M. Si.

NIP : -

Golongan : IV/a

Jabatan : Sekretaris Pusat KKN

Dokumen Pendukung dapat dilihat pada tautan dibawah ini:
BUKU PEDOMAN KKN 2024lihat
BUKU PANDUAN MBKM MEMBANGUN DESA / KKN TEMATIK 2023lihat
PANDUAN KKN-PPM 2013lihat

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panitia pada saat pendaftaran atau ikuti petunjuk pada User Manual SIM-KKN dibawah.

Proses pendaftaran KKN adalah proses yang hanya dapat dilakukan oleh mahasiswa yang telah terdata pada Sistem Informasi Managemen KKN. Adapun proses pendaftaran KKN dapat dilakukan dengan melewati beberapa langkah, antara lain sebagai berikut:
  1. Login ke Sistem E-Ganesha (dengan menggunakan akun SIAK)
  2. Masuk ke SIM-KKN, setelah itu mengklik menu Halaman Saya
  3. Mengecek biodata diri
  4. Masuk ke menu pendaftaran
  5. Mengisi formulir Pendaftaran
Kontak Person yang bisa dihubungi terkait dengan pelaksanaan KKN adalah:
  • Dr. Ni Wayan Marti, S.Kom., M. Kom.

HP. 087762722123

  • Dr. Putu Agus Mayuni, S.Pd, M. Si.

HP. 081337457656

  • I Gusti Ngurah Bang Hartawan (Operator KKN)

HP. 081288889381