Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, bertempat di Ruang Rapat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Pendiidikan Ganesha, telah dilaksanakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk menghapus arsip serta melakukan peninjauan fisik terhadap arsip yang telah disiapkan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan LPPM, Ketua Tim Kearsipan, Panitia Penilai Pemusnahan Arsip di LPPM dan staf LPPM, disepakati untuk melaksanakan penghapusan arsip secara bertahap guna memastikan proses berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah pertama yang diambil adalah mengidentifikasi arsip-arsip yang sudah tidak relevan atau sudah melewati masa simpannya.
Selain itu, rapat juga menjadi kesempatan bagi panitia terkait untuk menilai fisik arsip yang telah disiapkan, termasuk dalam hal kebersihan, kerapian, dan keteraturan penyimpanannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa arsip yang dipertahankan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses penghapusan arsip di LPPM Undiksha dapat berjalan lancar dan efisien, sehingga memudahkan pengelolaan arsip di masa mendatang.