Ipteks bagi Kewirausahaan (IbK) merupakan program baru di DP2M Dikti yang dirumuskan pada tahun 2009. Pada prinsipnya program IbK mensubstitusi program sejenis sebelumnya, yaitu Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT), yang dirumuskan dan direalisasikan sejak tahun 1997. Program PBKPT yang dilaksanakan secara parsial tanpa adanya sinergi di antara setiap program (KWU, KKU, MKU, KBPK dan INWUB), menyebabkan tidak dapat mencapai misinya membentuk wirausaha baru dari kampus. Di samping itu, PT umumnya telah memiliki mata kuliah wajib atau pilihan Kewirausahaan dan Unit Penempatan Tenaga Kerja. Oleh karena itu, DP2M memandang perlu untuk merumuskan suatu program dengan misi yang sama, yaitu menghasilkan wirausaha-wirausaha baru dari kampus, namun melalui program terintegrasi dengan kreasi metode diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara IbK. IbK dikelola sejumlah staf dari berbagai disiplin ilmu dan melaksanakan sejumlah kegiatan kreatif untuk menghasilkan wira usaha baru yang mandiri. Dalam kegiatannya, IbK juga dapat berkolaborasi melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan kewirausahaan.

Misi program IbK adalah memandu PT menyelenggarakan unit layanan kewirausahaan yang profesional, mandiri dan berkelanjutan, berwawasan knowledge based economy. Sedangkan tujuannya adalah (1) menciptakan wirausaha baru yang mandiri, (2) meningkatkan keterampilan manajemen usaha bagi masyarakat industri, (3) menciptakan metode pelatihan kewirausahaan yang cocok bagi mahasiswa PKMK/mahasiswa wirausaha. Mengingat bahwa IbK suatu saat harus mandiri dan operasionalnya berkelanjutan, maka IbK diberi akses seperti halnya unit profit.

Dalam upaya menciptakan wirausaha baru mandiri, program IbK dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan kewirausahaan, menempatkan mahasiswa untuk melaksanakan magang pada perusahaan yang mapan dan memfasilitasi mahasiswa berwirausaha. Pelatihan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kewirausahaan, mendorong tumbuhnya motivasi berwirausaha, meningkatkan pemahaman manajemen (organisasi, produksi, keuangan dan pemasaran) dan membuat rencana bisnis atau studi kelayakan usaha. Kegiatan magang pada perusahaan dilaksanakan untuk memberikan pengalaman praktis kewirausahaan kepada mahasiswa dengan cara ikut bekerja sehari-hari pada perusahaan tersebut. Mahasiswa yang telah mulai berwirausaha dan mahasiswa PKMK, bisa menyempurnakan kegiatan kewirausahaan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk meningkatkan usahanya.

Pendahuluan Dilitabmas merumuskan suatu program dengan misi menghasilkan wirausaha-wirausaha baru dari kampus, melalui program terintegrasi dengan kreasi metode yang diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara IbK. Setiap Perguruan Tinggi hanya berhak mengelola satu program IbK yang dikelola dengan melibatkan sejumlah dosen yang berpengalaman berwirausaha dari berbagai disiplin ilmu. IbK melaksanakan pelatihan manajemen usaha bagi tenant dan sejumlah kegiatan kreatif lainnya untuk menghasilkan wirausaha baru yang mandiri berbasis ipteks. Tenant harus membentuk dan meningkatkan keterampilan dalam menghasilkan produk di program studi masing-masing. IbK juga disarankan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan kewirausahaan termasuk program Ipteks bagi Inovasi dan Kreativitas Kampus (IbIKK) di perguruan tinggi masing-masing. Misi program IbK adalah memandu perguruan tinggi menyelenggarakan unit layanan kewirausahaan yang profesional, mandiri dan berkelanjutan, berwawasan knowledge based economy. IbK harus mandiri dan operasionalnya berkelanjutan, sehingga IbK diberi peluang untuk mampu menjadi unit profit dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan fasilitas yang dimiliki. Dalam upaya menciptakan wirausaha baru mandiri yang berbasis ipteks diharapkan sesuai dengan bidang ilmunya, program IbK dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan kewirausahaan, menempatkan mahasiswa untuk melaksanakan magang pada perusahaan yang mapan/unit-unit usaha/IbIKK di perguruan tinggi tersebut dan memfasilitasi mahasiswa dalam berwirausaha. Pelatihan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kewirausahaan, mendorong tumbuhnya motivasi berwirausaha, meningkatkan pemahaman manajemen (organisasi, produksi, keuangan, dan pemasaran) serta membuat rencana bisnis atau studi kelayakan usaha. Kegiatan magang pada perusahaan/unit-unit usaha/IbIKK dilaksanakan untuk memberikan pengalaman praktis kewirausahaan kepada mahasiswa dengan cara ikut bekerja sehari-hari pada unit usaha tersebut. Mahasiswa yang telah mulai berwirausaha, mahasiswa Program Kreatifitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKMK) atau Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) lainnya, alumni yang berminat atau baru merintis usaha bisa menyempurnakan kegiatan kewirausahaan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk meningkatkan usahanya. Pengelola IbK PT disarankan untuk menggali jenis komoditas bisnis para tenant sesuai dengan bakat dan tidak hanya sekedar terpaku pada minatnya. Unit layanan program IbK setiap tahun wajib membina 20 orang calon wirausaha yang seluruhnya adalah mahasiswa PKMK/PKM lainnya, mahasiswa yang merintis usaha baru dan alumni. IbK diharapkan juga bersinergi dengan bidang kemahasiswaan perguruan tinggi untuk merekrut mahasiswa yang mendapatkan PKMK atau PKM lainnya, mahasiswa dan alumni yang sedang merintis usaha, sebagai tenant.

Tujuan Tujuan dari program pengabdian IbK adalah:

  • menciptakan wirausaha baru mandiri yang berbasis ipteks;
  • meningkatkan keterampilan manajemen usaha bagi masyarakat industri; dan
  • menciptakan metode pelatihan kewirausahaan yang cocok bagi mahasiswa PKMK/PKM lainnya/ mahasiswa yang sedang merintis usaha/alumni wirausaha.

Luaran Kegiatan Luaran kegiatan pengabdian IbK adalah:

  • lima wirausaha baru mandiri berbasis ipteks per tahun yang siap beraktivitas di masyarakat. Jika misalnya ada lima orang tenant telah menjadi wirausaha pada tahun pertama, maka tahun kedua IbK wajib merekrut jumlah tenant yang sama, yaitu lima orang;
  • 80% dari calon wirausaha tahun pertama menjadi wirausaha baru;
  • jasa atau produk Wira Usaha Baru (WUB) mahasiswa yang memiliki keunggulan ipteks; dan
  • hasil program IbK wajib disebarluaskan dalam bentuk artikel ilmiah setiap tahun dan dipublikasikan melalui jurnal/majalah internasional.

Kriteria dan Pengusulan Kriteria dan persyaratan umum pengusulan hibah pengabdian IbK adalah:

  • jangka waktu kegiatan maksimum tiga tahun berurutan;
  • jumlah tim pelaksana maksimum tiga orang;
  • dana pertahun yang disediakan maksimum Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan perguruan tinggi yang bersangkutan minimum Rp20.000.000,- (duapuluh juta rupiah), yang besarannya sama (flat) selama tiga tahun;
  • usulan pengabdian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPelaksana_PT_HIBK.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS dan hardcopy dikumpulkan di perguruan tingginya.
 

Usulan Hibah Pengabdian Ipteks bagi Kewirausahaan maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran), yang ditulis menggunakan font Times New Roman ukuran 12 dengan jarak baris 1,5 spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikuti sistematika sebagai berikut.

a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 17.1)

b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 17.2)

c. DAFTAR ISI

d. RINGKASAN (maksimum satu halaman)

Kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan dan ditulis dengan jarak satu spasi.

e. BAB 1. PENDAHULUAN

Pada bagian ini, diuraikan analisis situasi yang mencakup hal-hal berikut.

  1. Uraikan kondisi kewirausahaan di perguruan tinggi pengusul saat ini. Informasikan jumlah mahasiswa PKMK/PKM lainnya dan mahasiswa yang merintis usaha baru serta produk/komoditas yang sudah dihasilkan atau dijual.
  2. Informasikan potensi dan nilai ekonomi produk mahasiswa PKMK/PKM lainnya, mahasiswa yang merintis usaha baru, dan alumni yang berminat sebagai tenant.
  3. Ungkapkan keunggulan ipteks produk tenant dalam IbK.
  4. Jelaskan kesiapan pengelola, fasilitas perguruan tinggi dan kelembagaan yang terkait dengan kewirausahaan di perguruan tinggi pengusul.
  5. Informasikan ada tidaknya IbIKK di perguruan tinggi pengusul dan jelaskan kondisi dan komoditasnya.

f. BAB 2. TARGET DAN LUARAN

Tuliskan jenis luaran yang akan dihasilkan sesuai dengan rencana kegiatan baik dalam aspek produksi maupun manajemen usaha (atau dua aspek utama). Jika luaran berupa produk atau barang atau sertifikat dan sejenisnya, nyatakan juga spesifikasinya.

g. BAB 3. METODE PELAKSANAAN

Pada bab ini diuraikan analisis aituasi yang mencakup hal-hal berikut.

  1. Pola rekrutmen tenant peserta IbK, mengacu kepada luaran program, lima wirausaha baru/tahun.
  2. Metode pendekatan yang akan diterapkan seperti pelatihan kewirausahaan, magang pada industri mitra, pola pembimbingan, pengawasan terhadap tenant, teknik pembiayaan usaha tenant, pola pemberian bantuan teknologi dan metode penyelesaian masalah.
  3. Kemungkinan adanya kolaborasi dengan lembaga sejenis di luar kampus dan pola operasinya.
  4. Jelaskan secara rinci mengenai persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan IbK mengacu kepada uraian dalam metode pelaksanaan.
  5. Nyatakan secara wajar jumlah tenant yang menjadi wirausaha per tahun dan strategi pengisiannya kembali sehingga jumlah tenant tetap 20 orang per tahun.
  6. Uraikan rencana pengembangan unit IbK pada tahun-tahun selanjutnya.

h. BAB 4. KELAYAKAN PERGURUAN TINGGI

Hal-hal yang harus dilakukan pada bagian ini adalah sebagai berikut.

  1. Jelaskan kualifikasi Tim Pelaksana, relevansi keahlian tim, sinergisme tim, dan pengalaman dalam kegiatan kewirausahaan.
  2. Gambarkan struktur organisasi tim.
  3. Uraikan fasilitas kewirausahaan perguruan tinggi yang akan digunakan sebagai unit layanan IbK.
  4. Sumberdaya institusi (laboratorium, Jurusan, Fakultas) pendukung kegiatan.
  5. Sumberdaya alat atau fasilitas pendukung kegiatan (peralatan laboratorium yang dapat digunakan, fasilitas telepon, faksimili, internet dan lain-lain).
  6. Sumberdaya akses pasar, relasi bisnis dan teknologi.
  7. Hubungan kerja antara institusi IbK dengan laboratorium pendukung dan dengan lembaga pengabdian kepada masyarakat.
  8. Nyatakan reputasi lembaga kewirausahaan di luar kampus yang berkolaborasi dengan unit layanan IbK.

i. BAB 5. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN

5.1 Anggaran Biaya

Justifikasi anggaran disusun secara rinci dan dilampirkan sesuai dengan format pada Lampiran 2. Ringkasan anggaran biaya yang diajukan dalam bentuk tabel dengan komponen seperti Tabel berikut.

Tabel Format Ringkasan Anggaran Biaya Program IbK yang Diajukan Setiap Tahun

No. Jenis Pengeluaran Biaya yang Diusulkan
Tahun I Tahun II Tahun III
1 Gaji dan upah (Maks. 30%)
2 Bahan habis pakai dan peralatan
3 Perjalanan (termasuk seminar hasil) (Maks. 10%)
4 Lain-lain: publikasi, laporan, lainnya sebutkan
Jumlah

5.2 Jadwal Kegiatan

Buat jadwal keseluruhan kegiatan (tentatif) dalam bentuk matriks. Apabila mengajukan usulan IbK untuk tiga tahun, maka rencana kerja dan jadwal tahun pertama harus dibuat rinci. Rencana kerja dan jadwal tahun kedua dan ketiga boleh dibuat secara garis besar, tetapi harus dirinci pula untuk penilaian persetujuan kelanjutan kegiatan tahun kedua dan seterusnya. Jadwal kegiatan disusun dalam bentuk bar chart untuk rencana pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3.

j. DAFTAR PUSTAKA

Daftar Pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dan diacu dalam usulan pengabdian kepada masyarakat yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.

k. LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1. Tim Pelaksana Kegiatan dan Nara Sumber (Lampiran 4). Lampiran 2 Biodata Tim Pelaksana Kegiatan dan Nara Sumber yang telah ditandatangani masing-masing (Lampiran 5). Lampiran 3 Surat Kesediaan Penyandang Dana dari Pembantu/Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan/Direktur Politeknik bermeterai Rp6.000,-. Lampiran 4 Surat Kesediaan Ketua Tim untuk melaksanakan tugas program IbK bermeterai Rp6.000,-.

Sumber Dana Kegiatan

Sumber dana Pengabdian IbK dapat berasal dari: a. Ditlitabmas Ditjen Dikti; b. dana internal perguruan tinggi; dan c. Dana kerjasama dengan industri atau lembaga pemerintah atau swasta

Seleksi dan evaluasi proposal Hibah IbK dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu evaluasi proposal online, undangan pembahasan (paparan) untuk proposal yang dinyatakan lulus dalam evaluasi proposal online dan site visit. Formulir evaluasi proposal online, pemaparan dan site visit yang dilengkapi dengan komponen penilaiannya mengacu pada Lampiran 17.3, Lampiran 17.4 dan Lampiran 17.5.

 

Pelaksanaan hibah IbK akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai internal. Hasil pemantauan dan evaluasi internal dilaporkan oleh masing-masing perguruan tinggi melalui SIM-LITABMAS. Selanjutnya penilai Ditlitabmas melakukan kunjungan lapangan (site visit) dan evaluasi terpusat terhadap pelaksanaan pengabdian pada perguruan tinggi setelah menelaah hasil monitoring dan evaluasi internal yang masuk dalam SIM-LITABMAS. Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan pengabdian, setiap pelaksana melaporkan kegiatan hasil pengabdian dalam bentuk kompilasi luaran pengabdian. Setiap pelaksana wajib melaporkan pelaksanaan pengabdian dengan melakukan hal-hal berikut:

  1. mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) dengan format seperti pada Lampiran 7 dan mengisi kegiatan harian secara rutin terhitung sejak penandatanganan perjanjian pengabdian secara online di SIM-LITABMAS;
  2. menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai internal melalui SIM-LITABMAS dengan mengisi/mengunggah laporan kemajuan dengan mengikuti format pada Lampiran 8 (format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikuti Lampiran 17.6);
  3. mengunggah ke SIM-LITABMAS softcopy laporan tahunan atau laporan akhir (mengikuti format pada Lampiran 9 dengan melampirkan Borang Kegiatan seperti pada Lampiran 17.8) yang telah disahkan lembaga pengabdian kepada masyarakat dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB, berikut softcopy luaran pengabdian kepada masyarakat (publikasi ilmiah, HKI, paten, makalah yang diseminarkan, teknologi tepat guna, rekayasa sosial, buku ajar, dan lain-lain) atau dokumen bukti luaran; dan
  4. menyiapkan bahan presentasi kelayakan dan proposal usulan tahun berikutnya bagi pelaksana yang akan mengusulkan pengabdian lanjutan (format penilaian pembahasan/kelayakan mengikuti Lampiran 17.8); dan
  5. bagi pelaksana yang dinyatakan lolos dalam presentasi kelayakan, harus mengunggah proposal tahun berikutnya dengan format mengikuti proposal tahun sebelumnya.

Format Sampul Proposal Program Ipteks bagi Kewirausahaan (IbK) (Sampul warna biru)