Ipteks bagi Masyarakat (IbM) merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat (PPM) yang dirumuskan dan dikembangkan DIT. LITABMAS Ditjen Dikti pada tahun 2009. Program ini dilaksanakan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, dan pelayanan masyarakat, serta kaji tindak dari ipteks yang dihasilkan perguruan tinggi

program PPM berbasis Ipteks bagi Masyarakat (IbM), khalayak sasarannya adalah 1) masyarakat yang produktif secara ekonomis (usaha mikro); 2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan; dan 3) masyarakat yang tidak produktif secara ekonomis (masyarakat biasa).

Program IbM menghasilkan luaran yang terukur, bermakna, dan berkelanjutan bagi kelompok masyarakat atau Panduan Program Pengabdian kepada masyarakat Tahun 2012 2 kelompok pengusaha mikro. Kegiatan IbM dapat dilakukan di perkotaan atau perdesaan dari berbagai bidang ilmu, teknologi, seni perguruan tinggi, sesuai kebutuhan mitra sasarannya.

Misi program IbM adalah membentuk masyarakat produktif berkinerja tinggi, memiliki kekuatan ekonomi yang tangguh, dan masyarakat mandiri berkehidupan tenteram dan sentosa.

Pendahuluan

Ditlitabmas mencoba menerapkan paradigma baru dalam kegiatan PPM yang bersifat problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal. Hal-hal inilah yang menjadi alasan dikembangkannya program Ipteks bagi Masyarakat (IbM).

Khalayak sasaran program IbM adalah: 1) masyarakat yang produktif secara ekonomi (usaha mikro); 2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan; dan 3) masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat biasa). Jika bermitra dengan masyarakat produktif secara ekonomi, diperlukan dua pengusaha mikro dengan komoditas sejenis atau yang berkorelasi satu sama lain (misalnya pemasok bahan baku dan produsen yang memanfaatkan bahan baku tersebut menjadi produk). Mitra kelompok perajin, nelayan, petani yang setiap anggotanya memiliki karakter produktif secara ekonomis, jumlah yang diperlukan dalam program IbM cukup dua atau sebanyak-banyaknya tiga orang. Jumlah mitra ini ditetapkan dengan mempertimbangkan efisiensi dan intensitas pelaksanaan program.

Jika mitra program adalah masyarakat yang belum produktif namun berhasrat kuat menjadi wirausahawan, maka diperlukan adanya 2 kelompok mitra yang masing-masingnya terdiri atas 3-5 orang. Komoditas mitra diupayakan sejenis atau satu sama lainnya saling berkaitan dengan mempertimbangkan bahan baku, spirit wirausaha, fasilitas, SDM, pasar dan lain-lain yang relevan.

Untuk masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi seperti siswa sekolah (jumlah mitranya minimum dua sekolah), kelompok karang taruna, kelompok ibu-ibu rumah tangga, kelompok anak-anak jalanan, diperlukan minimum tiga kader maksimum lima kader per kelompok. Dalam beberapa kasus mungkin diperlukan mitra dalam wujud dua RT, dua dusun atau dua desa, dua Puskesmas/Posyandu, dua Polsek, dua Kantor Camat atau Kelurahan dan lain sebagainya.

Jenis permasalahan yang wajib ditangani dalam program IbM, khususnya masyarakat produktif secara ekonomi atau calon wirausaha baru meliputi aspek produksi dan manajemen usaha. Untuk kegiatan yang tidak bermuara pada aspek ekonomi, wajib mengungkapkan rinci permasalahan dalam aspek utama yang diprioritaskan untuk diselesaikan.

Tujuan

Tujuan program pengabdian IbM adalah:

  1. membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi;
  2. membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat; dan
  3. meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan.

Luaran

Luaran program IbM dapat berupa:

  1. jasa;
  2. metode;
  3. produk/barang; dan
  4. paten.

Kriteria dan Pengusulan

Kriteria dan persyaratan umum pengusulan hibah pengabdian IbM adalah:

  1. jangka waktu pengabdian minimum delapan bulan dan maksimum satu tahun;
  2. jumlah tim pelaksana maksimum tiga orang;
  3. dana pengabdian maksimum Rp50.000.000,-;
  4. tiap pengusul hanya boleh mengusulkan satu usulan pada skema dan tahun yang sama, baik sebagai ketua maupun sebagai anggota; dan
  5. usulan pengabdian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPelaksana_PT_HIBM.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS dan hardcopy dikumpulkan di perguruan tingginya masing-masing.
 

Usulan Hibah Pengabdian Ipteks bagi Masyarakat maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran), yang ditulis menggunakan font Times New Roman ukuran 12 dengan jarak baris 1,5 spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikuti sistematika sebagai berikut.

a. HALAMAN SAMPUL

b. HALAMAN PENGESAHAN

c. DAFTAR ISI

d. RINGKASAN (maksimum satu halaman)

Kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan dan ditulis dengan jarak satu spasi.

e. BAB 1 PENDAHULUAN

Pada bab ini diuraikan analisis situasi yang mencakup hal-hal berikut.

  1. Untuk Pengusaha Mikro/Jasa Layanan meliputi: (a) Uraikan aspek produksi dan manajemen usaha mitra, (b)  Ungkapkan selengkap mungkin termasuk seluruh persoalan yang dihadapi mitra
  2. Untuk Masyarakat Calon Pengusaha: (a) jelaskan potensi dan peluang usahanya, (b) uraian juga dikelompokkan menjadi aspek produksi dan manajemen usaha, (c) ungkapkan seluruh persoalan keberadaan sumberdaya saat ini.
  3. Untuk Masyarakat Umum: (a) jelaskan aspek sosial, budaya, religi, kesehatan, mutu layanan atau kehidupan bermasyarakat, (b) ungkapkan seluruh persoalan yang dihadapi saat ini (konflik, sertifikat tanah, kebutuhan air bersih, premanisme, buta bahasa dan lain-lain), (c) Permasalahan khusus yang dihadapi oleh mitra.
  4. Mengacu kepada butir Analisis Situasi, uraikan permasalahan mitra yang mencakup hal-hal berikut ini. (a) untuk Pengusaha Mikro/Jasa Layanan : penentuan permasalahan prioritas mitra baik produksi maupun manajemen yang disepakati bersama, (b) untuk kelompok calon wirausaha baru : penentuan permasalahan prioritas mitra baik produksi maupun manajemen untuk berwirausaha yang disepakati bersama, (c) untuk Masyarakat Umum : nyatakan persoalan prioritas mitra dalam aspek sosial, budaya, religi, mutu layanan atau kehidupan bermasyarakat.
  5. Tuliskan secara jelas justifikasi pengusul bersama mitra dalam menentukan persoalan prioritas yang disepakati untuk diselesaikan selama pelaksanaan program IbM.
  6. Usahakan permasalahannya bersifat spesifik, konkret serta benar-benar merupakan permasalahan prioritas mitra.

f. BAB 2. TARGET DAN LUARAN

Tuliskan jenis luaran yang akan dihasilkan sesuai dengan rencana kegiatan baik dalam aspek produksi maupun manajemen usaha (atau dua aspek utama). Jika luaran berupa produk atau barang atau sertifikat dan sejenisnya, nyatakan juga spesifikasinya.

g. BAB 3. METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan kegiatan menjelaskan solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan yang memuat hal-hal berikut ini.

  1. Untuk Pengusaha Mikro/Jasa Layanan, penentuan permasalahan prioritas mitra baik produksi maupun manajemen yang disepakati bersama.
  2. Untuk Kelompok Calon Wirausaha Baru, penentuan permasalahan prioritas mitra baik produksi maupun manajemen untuk berwirausaha yang disepakati bersama.
  3. Untuk Masyarakat Umum, nyatakan persoalan prioritas mitra dalam aspek sosial, budaya, religi, mutu layanan atau kehidupan bermasyarakat.
  4. Uraikan secara jelas justifikasi pengusul bersama mitra dalam menentukan persoalan prioritas yang disepakati untuk diselesaikan selama pelaksanaan program IbM. Permasalahan bersifat spesifik, konkrit serta benar-benar merupakan permasalahan prioritas mitra.
  5. Uraikan metode pendekatan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan mitra program yang telah disepakati bersama untuk kedua aspek utama dalam kurun waktu realisasi program IbM, (untuk mitra usaha mikro atau calon wirausaha).
  6. Uraikan metode pendekatan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan sosial, budaya, religi dan lain-lain yang telah disepakati bersama (untuk mitra masyarakat non produktif secara ekonomis),
  7. Uraikan prosedur kerja untuk mendukung realisasi metode yang ditawarkan,
  8. Tuliskan rencana kegiatan yang menunjukkan langkah-langkah solusi atas persoalan pada kedua aspek utama,
  9. Uraikan bagaimana partisipasi mitra dalam pelaksanaan program,
  10. Tuliskan jenis luaran yang akan dihasilkan sesuai dengan rencana kegiatan baik dalam aspek produksi maupun manajemen usaha (atau dua aspek utama), dan
  11. Jika luaran berupa produk atau barang atau sertifikat dan sejenisnya, nyatakan juga spesifikasinya.

h. BAB 4. KELAYAKAN PERGURUAN TINGGI

Hal-hal yang harus dilakukan pada bagian ini adalah sebagai berikut.

  1. Uraikan kinerja lembaga pengabdian kepada masyarakat dalam kegiatan PPM satu tahun terakhir.
  2. Jelaskan jenis kepakaran yang diperlukan dalam menyelesaikan seluruh persoalan atau kebutuhan mitra, dan nyatakan siapa pakarnya masing-masing.

i. BAB 5. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN

5.1 Anggaran Biaya

Justifikasi anggaran disusun secara rinci dan dilampirkan sesuai dengan format pada Lampiran 2. Ringkasan anggaran biaya yang diajukan dalam bentuk tabel dengan komponen seperti Tabel 16.1 berikut.

Tabel 5.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya Program IbM yang Diajukan

  No. Komponen Biaya yang Diusulkan (Rp)
1 Honorarium (Maks. 30%)
2 Bahan habis pakai dan peralatan
3 Perjalanan (termasuk biaya seminar hasil) (Maks. 15%)
4 Lain-lain: publikasi, laporan, lainnya sebutkan
 Jumlah

5.2 Jadwal Kegiatan

Jadwal kegiatan disusun dalam bentuk bar chart untuk rencana pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3.

j. DAFTAR PUSTAKA

Daftar Pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dan diacu dalam usulan pengabdian yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.

k. LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota Tim Pengusul yang telah ditandatangani (Lampiran 5). Lampiran 2. Gambaran Ipteks yang akan ditransfer kepada kedua mitra. Lampiran 3. Peta Lokasi Wilayah kedua mitra. Lampiran 4. Dua buah Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari kedua mitra IbM bermeterai Rp6.000,-.

Seleksi dan evaluasi proposal Hibah IbM dilakukan dengan evaluasi proposal online. Formulir evaluasi proposal online yang dilengkapi dengan komponen penilaiannya seperti:

Formulir Penilaian Usulan Program IbM

 

Pelaksanaan hibah IbM akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai internal. Hasil pemantauan dan evaluasi internal dilaporkan oleh masing-masing perguruan tinggi melalui SIM-LITABMAS. Selanjutnya penilai Ditlitabmas melakukan pemantauan dan evaluasi terpusat terhadap pelaksanaan pengabdian pada perguruan tinggi setelah menelaah hasil monitoring dan evaluasi internal yang masuk dalam SIM-LITABMAS. Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan pengabdian, setiap pelaksana melaporkan kegiatan hasil pengabdian dalam bentuk kompilasi luaran pengabdian. Setiap pelaksana wajib melaporkan pelaksanaan pengabdian dengan melakukan hal-hal berikut:

  1. mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) sesuai dengan format seperti pada Lampiran 7 dan mengisi kegiatan harian secara rutin terhitung sejak penandatanganan perjanjian pengabdian secara online di SIM-LITABMAS;
  2. menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai internal melalui SIM-LITABMAS dengan mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikuti format Lampiran 8 (format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikuti Lampiran 16.4); dan
  3. mengunggah ke SIM-LITABMAS softcopy laporan tahunan atau laporan akhir (mengikuti format pada Lampiran 9 dengan melampirkan Borang Kegiatan seperti pada Lampiran 16.6) yang telah disahkan lembaga pengabdian kepada masyarakat dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB, berikut softcopy luaran pengabdian kepada masyarakat (publikasi ilmiah, HKI, paten, makalah yang diseminarkan, teknologi tepat guna, rekayasa sosial, buku ajar, dan lain-lain) atau dokumen bukti luaran.

Sampul Hibah Ipteks Bagi Masyarakat (Warna Hijau Muda)

Format Halaman Pengesahan