Tujuan program IbW-CSR atau IbW-PEMDA-CSR adalah Menciptakan kemandirian, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kepakaran masyarakat perguruan tinggi, kemampuan dan kebijakan Pemkab/Pemkot seperti tertuang dalam RPJMD, non RPJMD dan potensi masyarakat; dan Menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi Pemkab/Pemkot dan/atau masyarakat serta secara langsung atau tidak langsung berpotensi mempengaruhi kenyamanan kehidupan masyarakat. Program IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR terdiri atas banyak program dan kegiatan yang pelaksanaannya tidak perlu setiap tahun berturut-turut, atau harus dimulai pada tahun yang sama. Alokasi dana Ditlitabmas setiap tahunnya ditetapkan maksimum sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah), dan dana CSR minimum Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).

A. Pendahuluan

Program IbPE merupakan satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penerapan dan pengembangan hasil riset perguruan tinggi, berlangsung selama tiga tahun. Persoalan yang ditangani meliputi seluruh aspek bisnis usaha kecil atau usaha menengah sejak bahan baku sampai ke pemasaran produk. Demikian juga persoalan produksi dan manajemen perusahaan, menjadi bidang garapan wajib IbPE.

Unit usaha mitra yang dipilih harus mampu menghasilkan produk atau komoditas ekspor, yang berpeluang ekspor atau yang secara tidak langsung dibawa ke luar negeri. Adapun maksud dari produk disini adalah produk-produk yang diperjual-belikan di wilayah-wilayah kunjungan wisatawan manca negara oleh kelompok Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang selanjutnya disebut UKM. Dengan demikian, pemilihan UKM mitra dan kualifikasi para pelaksana harus lebih selektif. Disamping itu, kriteria UKM mitra lain yang wajib dicermati adalah kesediaan dan kemampuan mereka untuk menyediakan dana kontribusi program. Jika salah satu UKM mitra adalah eksportir, maka pengusul perguruan tinggi disarankan untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) pihak eksportir dengan lembaga pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi. Misi program IbPE adalah meletakkan UKM pada posisi sains, teknologi, ekonomis yang berskala global.

B. Tujuan

Tujuan program IbPE adalah untuk:

  1. memacu pertumbuhan ekspor produk Indonesia melalui pertumbuhan pasar yang kompetitif;
  2. meningkatkan pengembangan UKM dalam merebut peluang ekspor melalui peningkatan kualitas produk dan pemasaran;
  3. mempercepat difusi teknologi dan manajemen masyarakat perguruan tinggi ke masyarakat industri; dan
  4. mengembangkan proses link & match antara perguruan tinggi, industri, Pemda, dan masyarakat luas.

C. Luaran Kegiatan

Luaran program yang diharapkan dalam bentuk perubahan:

  1. nilai aset dan omset UKM;
  2. jumlah dan mutu produk yang dipasarkan;
  3. pasar produk;
  4. perbaikan kesehatan lingkungan; dan
  5. peningkatan jumlah tenaga kerja UKM.

D. Kriteria dan Pengusulan

Kriteria dan persyaratan umum pengusulan hibah pengabdian IbPE adalah:

  1. jangka waktu kegiatan adalah tiga tahun berurutan;
  2. pengusul diwajibkan bermitra dengan minimum dua UKM dengan komoditas usaha sejenis (misalnya kerajinan gerabah, usaha tepung ikan, dan lain-lain) sesuai kepakaran yang dipunyai;
  3. dana per tahun yang disediakan maksimum Rp100.000.000.- (seratus juta rupiah), dan dana dari UKM minimum Rp25.000.000,- (duapuluh lima juta rupiah), flat selama tiga tahun. Sumber dana lain misalnya dari Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah lainnya atau Lembaga Swasta (CSR) dimungkinkan untuk dijadikan penyertaan;
  4. biaya dari Ditlitabmas sudah diperhitungkan termasuk kewajiban yang berkenaan dengan komponen pajak yang harus dibayarkan dan penyusunan artikel untuk publikasi/jurnal/majalah internasional setiap tahunnya;
  5. usulan pengabdian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPelaksana_PT_HIPE.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS dan hardcopy dikumpulkan di perguruan tinggi masing-masing.

Usulan Hibah Pengabdian Ipteks bagi Produk Ekspor (IbPE) maksimum berjumlah 30 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran), yang ditulis menggunakan font Times New Roman ukuran 12 dengan jarak baris 1,5 spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikuti sistematika sebagai berikut.

a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 18.1)

b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 18.2)

c. DAFTAR ISI

d. RINGKASAN (maksimum satu halaman)

Kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan dan ditulis dengan jarak satu spasi.

e. BAB 1. PENDAHULUAN

Pada bab ini diuraikan analisis situasi yang mencakup hal-hal berikut.

  1. Uraikan sedetil mungkin namun ringkas kondisi saat ini masing-masing UKM yang meliputi keseluruhan aspek bisnis UKM berikut: (a) bahan baku (suplai, mutu, alternatif sumber); (b) - produksi (peralatan, kapasitas, in process control, nilai investasi); (c)proses (lay-out, jaminan mutu produk); (d) produk (jenis, jumlah, spesifikasi, mutu); (e) manajemen (production planning, accounting-bookkeeping, auditing, perpajakan, pola manajemen, HKI, inventory); (f) pemasaran (pasar, teknik pemasaran, harga jual produk, konsumen); (g) SDM (kualifikasi dan jumlah, peluang training); (h) fasilitas (ruang administrasi, ruang produksi, ruang penyimpanan, show room, akses ke jalan raya, listrik, telekomunikasi); dan (i) finansial (modal, cash-flow, IRR).
  2. Uraikan Pola Hubungan Kerja antar Kelompok UKM yang akan bermitra.
  3. Ungkapkan seluruh permasalahan teknis ataupun administratif yang teridentifikasi tim pengusul (mengacu kepada uraian situasi dan kondisi mitra yang dituliskan sebelumnya) dalam setiap aspek bisnis UKM, yang mencakup bahan baku, produksi, proses, produk, manajemen, pemasaran, sumberdaya manusia, fasilitas, dan finansial.
  4. Jika lokasi UKM mitra berada di luar kota harap digambarkan: (a) letak kota dan lokasi usaha, keterangan jarak dalam kilometer; dan (b) denah lokasi usaha mitra dan jalan utama di kawasan tersebut;
  5. Jika lokasi UKM mitra berada di dalam kota harap digambarkan: - denah lokasi usaha mitra dan jalan utama di kawasan tersebut, keterangan jarak dalam km.
  6. Informasikan ada tidaknya IbPE di perguruan tinggi pengusul dan jelaskan kondisi dan komoditasnya.
  7. Pastikan dan sepakati bersama UKM mitra, permasalahan prioritas yang akan diselesaikan selama tiga tahun, selanjutnya didistribusikan bertahap pada tahun-tahun penyelesaiannya.

f. BAB 2. METODE PELAKSANAAN

Mengacu kepada butir Analisis Situasi, uraikan dalam permasalahan UKM, nyatakan dengan jelas pemilihan IPTEKS yang ditetapkan untuk menyelesaikan persoalan prioritas yang telah disepakati dalam aspek bisnis UKM berikut: bahan baku, produksi, proses, produk, manajemen, pemasaran, sumberdaya manusia, fasilitas, dan finansial.

g. BAB 3. TARGET LUARAN

Mengacu kepada uraian dalam solusi yang ditawarkan, nyatakan target luaran tahunan yang meliputi aspek bisnis UKM berikut: bahan baku, produksi, proses, produk, manajemen, pemasaran, sumberdaya manusia, fasilitas, dan finansial. Sifat luaran tahunan harus dapat diukur dimensi, bentuk, jumlah dan jenisnya. Hindari uraian yang bersifat naratif sehingga sulit diprediksi signifikansi produk yang dihasilkan terhadap keberhasilan pelaksanaan program.

h. BAB 4. KELAYAKAN PERGURUAN TINGGI

Hal-hal yang harus dilakukan pada bagian ini adalah sebagai berikut.

  1. Uraikan secara ringkas kinerja lembaga pengabdian kepada masyarakat Perguruan Tinggi dalam bidang Kewirausahaan dan Penerapan Ipteks ke masyarakat.
  2. Uraikan jenis kepakaran yang diperlukan untuk melaksanakan program IbPE setiap tahunnya selama tiga tahun dan sebutkan siapa pakarnya.
  3. Jelaskan Fasilitas Pendukung yang tersedia di PT.

i. BAB 5. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN

5.1 Anggaran Biaya

Justifikasi anggaran disusun secara rinci dan dilampirkan sesuai dengan format pada Lampiran 2. Anggaran biaya yang diajukan maksimum Rp100.000.000,-/tahun, dengan komponen seperti Tabel 18.1 berikut.

Tabel 18.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya Program IbPE yang Diajukan Setiap Tahun

No. Jenis Pengeluaran Biaya yang Diusulkan (Rp)
Tahun I Tahun II Tahun III
1 Gaji dan upah (Maks. 30%)
2 Bahan habis pakai dan peralatan
3 Perjalanan (termasuk seminar hasil ) (Maks. 20%)
4 Lain-lain: publikasi, laporan, lainnya sebutkan
Jumlah

Tunjukkan juga distribusi dana Ditlitabmas dan UKM dalam RAB tersebut. Lampirkan 2 (dua) surat pernyataan kesediaan masing-masing UKM mitra untuk mengalokasikan dana selama tiga tahun.

5.2 Jadwal Kegiatan

Jadwal kegiatan disusun berdasarkan uraian solusi yang ditawarkan dalam bentuk bar chart (Lampiran 3) per UKM mitra selama tiga tahun.

j. DAFTAR PUSTAKA

Daftar Pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip atau diacu dalam usulan pengabdian yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.

k. LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1. Biodata dan Kesediaan Ketua/Anggota Tim Pengusul (Lampiran 5). Lampiran 2. Biodata Pengusaha Mitra yang telah ditandatangani (Format bebas). Lampiran 3. Denah Lokasi Usaha Kecil Menengah Mitra. Lampiran 4. Surat Pernyataan Kesediaan Kerjasama (dari semua UKM mitra) yang telah ditandatangani di atas meterai Rp6.000,-.