Pusat Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undiksha menggelar kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kualitas dan pemahaman di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 24 April 2024, di Ruang Ganesha 3, Gedung Rektorat Undiksha.
Kegiatan dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia dan sekaligus Ketua Pusat HKI, Dr. Luh Indrayani, S.Pd., M.Pd. Selanjutnya, acara dibuka secara resmi oleh Kepala LPPM Undiksha, Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si.
Acara inti menyajikan materi dari narasumber Putu Edi Wahyudi, Fungsional Umum Anaiis Permohonan KI Kementerian Hukum dan HAM RI – Kanwil Bali. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan tentang Kekayaan Intelektual, tiga pilar Kekayaan Intelektual, cara pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual, persepsi masyarakat terhadap KI, pengenalan hak cipta, pengenalan merek, dan lain-lain.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai pentingnya perlindungan dan penggunaan yang bijak terhadap Kekayaan Intelektual dalam dunia akademik dan industri.