Menindaklanjuti surat dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, nomor: 996/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 11 Agustus 2026. Kami informasikan kepada Bapak/Ibu dosen di lingkungan Fakultas/Program Pascasarjana terkait Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan Program Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2026 dengan ketentuan sebagaimana pada surat terlampir.
