Pusat Penelitian memberikan layanan maksimal kepada segenap civitas akademika Undiksha dan masyarakat umum. Dari kekuatan dan peluang yang ada di lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Undiksha, memiliki program-program yang berkualitas, proses dan produk yang baik, dan mendapat respon positif dari lembaga, mitra/stakeholders.

Tugas pokok Pusat Penelitian adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan penelitian sesuai bidang kajian;
  2. Merencanakan kegiatan sesuai pusat penelitian yang dikembangkan;
  3. Mengidentifikasi peneliti-peneliti dan hasil-hasil penelitiannya pada bidang kajian yang dikembangkan;
  4. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan penelitian sesuai bidang kajian;
  5. Menyusunan rencana program dan pelaksanaan penelitian sesuai bidang kajian;
  6. Memantau pemanfaatan hasil penelitian bidang informatika;
  7. Memberikan pelayanan jasa ilmu pengetahuan sesuai bidang-bidang kajian;
  8. Mengevaluasi dan menyusunan laporan penelitian bidang kajian penelitian;