Pusat Penelitian memberikan layanan maksimal kepada segenap civitas akademika Undiksha dan masyarakat umum. Dari kekuatan dan peluang yang ada di lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Undiksha, memiliki program-program yang berkualitas, proses dan produk yang baik, dan mendapat respon positif dari lembaga, mitra/stakeholders.
Tugas pokok Pusat Penelitian adalah sebagai berikut:
- Mengembangkan penelitian sesuai bidang kajian;
- Merencanakan kegiatan sesuai pusat penelitian yang dikembangkan;
- Mengidentifikasi peneliti-peneliti dan hasil-hasil penelitiannya pada bidang kajian yang dikembangkan;
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan penelitian sesuai bidang kajian;
- Menyusunan rencana program dan pelaksanaan penelitian sesuai bidang kajian;
- Memantau pemanfaatan hasil penelitian bidang informatika;
- Memberikan pelayanan jasa ilmu pengetahuan sesuai bidang-bidang kajian;
- Mengevaluasi dan menyusunan laporan penelitian bidang kajian penelitian;