Kepada
Yth. Ketua Tim Peneliti /Pengabdi Dana D1PA Lembaga Tahun 2020
Di
Tempat.
Dengan hormat. menindaklanjuti hasil verifikasi data yang dilakukan staf LPPM Undiksha tentang laporan penelitian dan PkM Dana DIPA Lembaga tahun 2020, masih ditemukan sejumlah peneliti/pengabdi yang belum menyetorkan hardcopy laporan pelaksanaan penelitian dan PkM berupa revisi proposal, laporan akhir, luaran, dan laporan pertanggungjawaban keuangan masing-masing sejumlah 1 (satu) eksemplar. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohonkan kepada Ketua Tim yang belum lengkap menyetorkan data dimaksud untuk segera menyetorkannya (list peneliti/pengabdi yang belum menyetorkan hardcopy dapat dilihat di web LPPM Undiksha). Data tersebut sudah kami terima paling lambat tgl 10 Januari 2022 Pukul 12.00 WITA melalui staf LPPM Undiksha.
Besar harapan kami kepada tim peneliti/pengabdi dapat memenuhi kewajiban tersebut agar dikemudian hari tidak ada temuan terkait pelaksanaan penelitian dan PkM. manakala dilakukan pemeriksaan olehTim Auditor baik dari Inspektorat maupun BPK.
Demikian disampaikan. atas perhatian dan kerjasama Bapak Ibu Peneliti dan Pengabdi kami ucapkan terima kasih.
Berikut terlampir surat Pengumpulan hardcopy Laporan Penelitian dan PkM 2020