Dengan hormat, menindaklanjuti pengumuman sebelumnya nomor 96/UN48.16/PT.01.01/2026
tertanggal 27 Februari 2026 perihal Pengajuan Usulan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Institusi Tahun Pelaksanaan 2026, maka kami mohon kesediaan Bapak Dekan/Direktur Program
Pascasarjana untuk menginformasikan kepada seluruh dosen berkaitan dengan Batas waktu unggah proposal yang semula telah ditetapkan tanggal 27 Februari s.d 25 Maret 2026, diperpanjang sampai tanggal 30 Maret 2026. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada surat terlampir. Terima kasih.
Surat Nomor: 148/UN48.16/PT.01.01/2026
