Dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan P2M tahun 2014 yang didanai dari DIPA masingmasing fakultas bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Judul Proposal P2M tidak boleh sama dengan judul yang dibiayai di DIPA Undiksha tahun 2014;
- Jumlah anggota pengusul minimal 3 dan maksimal 5 termasuk ketua (dengan catatan bahwa mereka tidak sedang menjadi ketua pelaksana P2M dan tidak menjadi anggota di dua kegiatan P2M);
- Proposal harus direviewer oleh tim reviewer Fakultas/LPM
- Menyerahkan daftar nominatif yang dilengkapai dengan masing-masing 1 buah proposal ke LPM serta hasil reviewnya;
- Memberitahu LPM tentang waktu pelaksanaan P2M untuk keperluan monitoring;
- Setiap pelaksana wajib melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa/Dusun bahwa P2M sudah dilaksanakan di Desa/Dusun tersebut.
Demikian surat edaran kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.