Sehubungan dengan kontrak penelitian dan PkM yang telah ditandatangani antara DRPM dengan LPPM Undiksha tanggal 8 Maret 2019 di Jakarta, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagaimana terlampir pada surat edaran LPPM nomor: 108/UN48.16/LPPM/2019 tanggal 12 Maret 2019 prihal Revisi Proposal Penelitian dan PkM DRPM 2019.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Lampiran Kontrak Penelitian (Tahun Jamak) DRPM 2019